Carut Marut Melawan Covid-19

Spread the love

Sejauh ini, sejak pertama kali pandemik covid-19 menghantam Indonesia pada awal Maret lalu, kita diperhadapkan dengan carut marut tata kelola kasus. Ada beberapa hal penting berkitan dengan kebijakan soal penanganan Corona yang tidak relevan dengan tekanan lonjakan kasus Covid-19

Pertama, sejak awal Presiden Jokowi hanya menghimbau soal isolasi mandiri, tidak ada regulasi yang mengikat berbentuk Keppres, misalnya. Langkah ini berbuntut panjang; 1) banyak yang tidak peduli, 2) masyarakat dari zona merah banyak yang bergerak menuju zona abu-abu, 3) banyak pengusaha masih memaksakan karyawannya untuk bekerja dan 4) masih ada yang keluar rumah untuk urusan yang sama sekali tidak mendesak.

Kedua, alih-alih menguatkan konsep isolasi mandiri, Jokowi malah menetapkan regulasi baru berupa imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta penetapan keadaan Darurat Sipil.

Dua keputusan ini menimbulkan persoalan. PSBB tidak memiliki landasan aturan yang kuat, sementara darurat sipil dapat dinilai sebagai langkah bagi Jokowi untuk “cuci tangan” dari efek  buruk karantina sosial yang mulai terasa kini.

Alasannya cukup jelas: 1)Pemberlakuan status darurat kesehatan bertujuan untuk membatasi ruang gerak warga dengan memberlakuan ancaman sesuai pasal yang ada sekaligus menghindari kewajiban menanggung kebutuhan dasar sesuai pasal yang juga tersedia. Sehingga, jika kemudian rakyat kelaparan karena terhentinya roda ekonomi pemerintah tidak bisa dituntut.

2)Tidak adanya bantuan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup akan membuat masyarakat melakukan protes atau melakukan tindak kriminal dalam mencukupi kebutuhan dasar.

Jika begitu, maka pemerintah akan memberlakukan hukuman tindakan pidana, bahkan Polri telah menerbitkan Aturan Khusus Tangani Hoaks dan Penghinaan Presiden Terkait Corona, yang diduga akan menjadi regulasi karet yang menjerat siapapun yang mengkritik Jokowi.

Langkah ini sungguh berbahaya, mengingat lonjakan eskalasi kasus Covid-19 perlu bagi pemerintah untuk mendengar lebih banyak kritik dan saran sebagai dasar pengambilan kebijakan.  

Ketiga, ditengah tekanan Corona, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dengan begitu, APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.

Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat.

Kemudian, Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Pertanyaannya? Kapan bisa dimplementasikan? Sebab:

1)Sejauh ini bantuan pemulihan ekonomi belum terlihat dan sangat lamban. Semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ekonomi mereka yang memprihatinkan dan mereka terpaksa mudik atau bekerja lagi. Lingkaran setan penyebaran penyakit bisa bermula dari sini.

2)Dana senilai 75 triliun soal belanja kesehatan belum terealisasi matang. Kekurangan APD bagi petugas kesehatan masih terjadi dimana-mana dan banyak petugas yang telah meninggal karena kondisi ini

 3)Perppu yang tergesa-gesa ini pada pasal 27 menjabarkan bahwa biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

Artinya, Anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) tidak bisa dituntut secara perdata maupun pidana jika melakukan tugas sesuai Perppu. Sepanjang dilakukan bukan tindakan konflik kepentingan, korupsi, menghindari moral hazard.

Pertanyaannya, di mana batas definisi korupsi  itu dalam penggunaan anggaran ini? mengingat, situasi ini pernah terjadi pada kasus stimulus BLBI yang merugikan Negara dalam jumlah besar tetapi kasusnya hingga kini masih begitu misterius di mata publik.

4)Dari Perppu terlihat dana abadi pendidikan LPDP beserta bunganya akan digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk stimulus ke korporasi. Sementara tidak ada pernyataan jelas untuk menunda proyek ibu kota baru, proyek infrastruktur senilai Rp 423 Triliun, dan potong gaji tunjangan Pejabat.

Kenapa berat sebelah? Bukankah kita butuh LPDP untuk membangun manusia maju di 2030 dan 2045 sesuai visi misi Jokowi sendiri?

Baca Juga: Ancaman Coronavirus dan Berbagai Hal yang Harus Kita Perhatikan

Keempat, selain kebijakan personal sebagai presiden, Jokowi juga memiliki bawahan yang tak cukup cakap untuk bertindak dan bersikap bijak, terukur dan rasional sehingga cendrung menjadi boomerang bagi Jokowi dalam memutuskan sebuah kebijakan. Kami mencatat beberapa hal penting berkiatan dengan hal ini;

1)Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sejak semula ketika wabah ini mulai merebak menolak hasil kajian para Sarjana dan tidak berkoordinasi dengan Lembaga Kesehatan Dunia soal kemungkinan Indonesia terpapar Covid-19, bersama dengan Wakil Presiden, sang mentri malah mengajak masyarakat berdoa bersama.

2)Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio diawal wabah melakukan tindakan somborono dengan memberikan diskon besar bagi penerbangan dan penginapan menuju tempat wisata yang menyebabkan perpindahan penyebaran penyakit dari orang ke orang semakin besar.

3)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berkali-kali mengelak soal kemungkinan ancaman Covid-19 di awal wabah demi mengejar investasi, ia mengijinkan Tenaga Kerja Asing masuk, menjadi “ahli virus” dengan mengatakan Covid-19 tak tahan cuaca panas, dan ditengah wabah ia malah sibuk dengan proyek ibu kota serta infrastruktur.

4)Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sibuk merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran alih-alih mengurusi tupoksi kerjanya.

5)Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menolak wacana penutupan penerbangan internasional meski wabah sedang menyebar begitu agrseif.

Selain di level Kementrian, para Kepala Daerah juga bertindak somborono tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat, mereka memutuskan langkah karantina parsial yang alih-alih dilihat sebagai wujud quick response dan emergency response dari kepala daerah justru kebijakan dengan “bau amis” politik di dalamnya.

Saat ini, setidaknya ada wilayah yang melakukan karantina Parsial, yaitu Papua, Tegal, Tasikmalaya, Ciamis, dan Makassar. Di luar persolan Papua yang rumit dan memang membutuhkan langkah karantina terukur, langkah daerah lain terlihat tidak propsional mengingat;

1)Jika karantina parsial dilakukan, dari mana biaya ekonomi masyarakat yang terkena dampak sementara hampir semua mengalami defisiti APBD yang besar dan akan semakin sulit di 1/4 tahun anggaran.

2)Di luar Papua dan Tegal, tiga daerah lainnya adalah basis kelompok yang mengalahkan Jokowi dengan telak di masa Pilpres tempo hari,besar kemungkinan para kepala daerah ini tahu betul pribahasa “bermain di air keruh” untuk memlihara kosntituennya.

Di kabupaten Ngada kita bahkan melihat ketidaksejalanan langkah Bupati dan Kadis Kesehatan soal penanganan wabah, dengan gegabah Kadis melangkahi kewenangan Bupati sehingga harus berbalas surat di hadapan publik yang cemas.

Berbagai kondisi di atas diperkirakan akan terus terjadi sebagai akibat ketidaktegasan birokrasi yang terkooptasi dengan kepentingan politik, padahal kita tahu keberhasilan pengelolaan bencana wabah ini sangat bergantung pada tata kelola kebijakan yang andal. Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan menunjukkan itu dengan sangat jelas ketika mereka berhasil melawan krisis ini.

Jika carut marut kebijakan ini terus berlangsung bukan tidak mungkin masalah wabah kita akan meluas dan sulit dikontrol.

*) Gagasan kolumnis ini adalah sepenuhnya tanggungjawab penulis seperti tertera dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi

Baca juga tulisan lain di kolom Gagasan atau tulisan menarik lainnya dari  Petrus Kanisius Siga Tage

Oleh: Petrus Kanisius Siga Tage

 

 

 

 

 

 


Spread the love

Mungkin Anda Menyukai