“Saeisme”, Impotensi Partai Politik, dan Alienasi Massa Rakyat

Spread the love

Pada 14 September 2018, Marianus Sae dihukum delapan (8) tahun penjara, denda Rp300 Juta subsider empat bulan penjara, dan empat (4) tahun pencabutan hak politik karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek infrastruktur jalan di Ngada. Namun, pesona Mantan Bupati Ngada 2 periode itu tak pernah lekang.

Sejumlah politisi yang maju dalam Pilkada Ngada 2020 ditengarai bakal meniru gaya politik Marianus. Suatu fenomena politik yang dikenal sebagai “Saeisme.”

Burukkah “Saeisme” bagi tatanan kehidupan bersama?

“Saeisme” buruk bagi kehidupan bersama dengan pendasaran beberapa argumen berikut.

Pertama, “Saeisme” merupakan respons terhadap kegagalan partai politik (Parpol) mencetak kader-kader pemimpin yang berkualitas.

Harus diakui, pada tataran tertentu, Marianus Sae telah berhasil menciptakan kreativitas baru dalam membangun daerah: memangkas jumlah penduduk miskin dan menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Ngada selama 1 ½ periode kebupatiannya.

Namun, Marianus bukanlah hasil kaderisasi partai politik. Tak satu pun partai politik pernah membina Marianus untuk bisa tampil menjadi pemimpin yang kreatif.

Yang terjadi adalah partai politik mempersunting Marianus “yang sudah jadi” untuk naik ke pelaminan politik birokrasi. Marianus dipersunting karena sinar ekonomi politiknya jauh lebih benderang dari pada para kader Parpol lainnya.

Pertanyaannya adalah mengapa partai politik impoten memproduksi kader yang berkualitas? Mengapa sinar para kader Parpol kalah terang dari pada Marianus?

Sebabnya antara lain adalah partai politik di Indonesia dewasa ini tidak punya visi partai yang revolusioner, baik secara teori maupun secara praktik. Secara teori, tak ada progresivitas gagasan partai selain kamuflase yang berulang bahwa “ideologi kami adalah Pancasila” dan semboyan lawas yang kedaluarsa bahwa “NKRI harga mati.”

Akibatnya, secara praktik, kelakuan para anggota partai politik menjadi sangat tidak bermoral. Namanya partai agama, tetapi paling tidak tahu malu menggarong anggaran Negara.

Namanya partai nasionalis, tetapi paling getol memproduksi undang-undang yang membonsai kebebasan beragama, berpendapat, dan berjeniskelamin warga Negara.

Namanya Partai Marhaen, tetapi paling depan mempromosikan undang-undang yang menggergaji hak para buruh.

Akibat minus visi partai yang revolusioner secara teori dan praktik, maka kader masuk ke Parpol bukan atas dasar dorongan panggilan visi perjuangan yang sama revolusioner, melainkan hanya karena syahwat kekuasaan ekonomi politik.

Politik selanjutnya tidak dipandang sebagai panggilan–politics as a vocation– seperti dikemukakan Max Weber, tetapi dijadikan ladang ternak untuk mengakumulasi kapital.

Dalam pemahaman Weber, politik dan birokrasi mesti dijalankan secara rasional dan legal. Sebab, dari sanalah otoritas legal rasional Negara, yang membedakannya dari otoritas tradisional dan karismatik, berasal.

Ketika tidak dijalankan secara legal dan rasional, birokrasi akan memangsa warga Negara, alih-alih melayaninya.Marianus SaeBirokrasi menjadi predator warga Negara saat dia tidak menjadi medan bakti menjalankan panggilan politik, melainkan menjadi sekadar sarang konsentrasi, sentralisasi, dan akumulasi kapital.

Kapitalisme birokrasi kemudian memahabiak dari sana. Di saat kapitalisme birokrasi berkembang pesat, dengan sarana politik uang dan politik identitas, orang lalu ramai-ramai masuk ke gelanggang politik dan birokrasi karena di sanalah janji limpahan “susu dan madu” punya kemungkinan lebih besar terwujud.

Jadi, kita dapat poin pertama: “Saeisme” muncul karena impotensi partai politik mereproduksi visi yang revolusioner, baik secara teori maupun secara praktik.

Selanjutnya, alasan kedua “Saeisme” buruk bagi kehidupan bersama adalah dia melanggengkan feodalisme yang membentengi para penjabat publik dari kritik akal budi.

Secara hukum, Marianus Sae terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ngada.

Namun, perilaku pengkultusan yang berlebihan terhadapnya telah membutakan akal sehat masyarakat untuk menilai Marianus secara lebih adil dan objektif.

Asal Marianus sudah berbuat banyak hal baik, masyarakat tidak perduli lagi pada fakta bahwa korupsi membunuh demokrasi.

Korupsi bikin sengsara nasib rakyat tak lagi jadi bahan pertimbangan rasional masyarakat. Padahal, demokrasi tak bisa tumbuh di tengah fakta merajalelanya korupsi.

Dirumuskan secara lain, “Saeisme” merupakan cerminan dari budaya politik bangsa yang masih mengutamakan sentimen dari pada argumen.

Sentimentalitas berlari lebih cepat dari pada rasionalitas argumen. Para politisi kemudian meng-kapitalisasi kondisi ini untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas.

Strateginya adalah mendewakan sentimen, mempersetankan argumen.

Saeisme adalah sentimen, bukan argumen. Maka, agar bisa jadi Bupati Ngada, jalankan “Saeisme”.Ini adalah rumus politik “das sein” Machiavellian.

Dalam “Sang Pangeran”, Machiavelli membongkar bau busuk tubuh kekuasaan. Sebab, berbeda dengan gilang gemilang tampilan luarnya, ternyata kekuasaan politik itu pada dasarnya tidak bermoral karena “ends permit means“, “tujuan menghalalkan cara.” Sebagai sarana, “Saeisme” bisa dipakai untuk mencapai kekuasaan sebagai tujuan.

Padahal, rumus politik ideal, politik “das sollen” adalah sepak buang sentimen dan kedepankan argumen. Argumen mesti berlari lebih cepat dari sentimen agar rakyat bisa tiba pada tujuan keadilan sosial.

Sejak Agustinus sampai John Rawls, keadilan merupakan basis moral dari kekuasaan Negara.

Bagi Agustinus, Negara tanpa keadilan tak lebih gerombolan perompak laut.

Bagi Rawls, ketika orang berada di “posisi asali”, dia akan setuju prinsip “overlapping consensus” untuk menghasilkan keadilan, justice as fairness.

Akan tetapi, pada saat sentimen jauh lebih kuat dari argumen, maka politik atau demokrasi sebagai sarana menuju keadilan sosial menjadi terhambat bahkan mandek.

Rakyat tak bisa lagi bercakap-cakap tentang keadilan secara hangat pada frekuensi akal sehat yang sama. Akal sehat rakyat telah dicaplok oleh para politisi dan dipertukarkan dengan sentimen uang dan identitas.

Namun, pertanyaan selanjutnya adalah mengapa masyarakat cenderung mengkultuskan Marianus?

Dirumuskan secara lain, mengapa masyarakat “mengalienasi” dirinya, lalu pergi mencari perlindungan dalam diri Marianus?

Jawaban atas pertanyaan itu adalah alasan ketiga mengapa “Saeisme” buruk bagi kehidupan bersama.

Dalam “Theses on Feuerbach”, Karl Marx mengkritik konsep alienasi religius Feuerbach karena tak kelar menjelaskan sebab radikal fenomena alienasi manusia ke dalam agama. 

Marx menulis Tesis IV; “Feuerbach starts out from the fact of religious self alienation, of the duplication of the world into a religious world and a secular one. His work consists in resolving the religious world into its secular basis. But that the secular basis detaches itself from itself and establishes itself as an independent realm in the clouds can only be explained by the cleavages and self-contradictions within this secular basis. The latter must, therefore, in itself be both understood in its contradiction and revolutionized in practice. Thus, for instance, after the earthly family is discovered to be the secret of the holy family, the former must then itself be destroyed in theory and in practice.

[Feuerbach bertolak dari fakta pengasingan diri secara keagamaan, dari penggandaan dunia menjadi dunia keagamaan dan dunia sekular. Karyanya hendak meleburkan dunia keagamaan ke dalam dasar sekularnya. Namun, dasar sekular yang melepaskan diri dari dirinya sendiri dan menegakkan dirinya sebagai ranah yang independen di awang-awang hanya dapat dijelaskan dengan perpecahan dan pertentangan dengan diri sendiri dalam dasar sekular ini. Oleh karena itu, yang disebut terakhir, harus lebih dahulu dipahami dalam kontradiksi dirinya dan direvolusi dalam praktiknya. Dengan demikian, misalnya, sesudah keluarga duniawi ditemukan sebagai rahasia dari keluarga suci, maka yang pertama disebut itu harus dihancurkan dalam teori dan praktik].

Berbeda dari Feuerbach yang berhenti pada alienasi diri sebagai proyeksi manusia atas kekuasaan supranatural yang lebih tinggi sebagai cerminan kekuasaannya sendiri, Marx mempertanyakan sebab radikal di balik alienasi diri religius itu.

Menurut Marx, seseorang teralienasi secara keagamaan atau mengalienasi diri ke dalam agama karena dirinya sendiri mengalami alienasi atau keterasingan dan perpecahan dalam dirinya sendiri sebagai akibat relasi sosial produksi yang eksploitatif di dunia sekular.

Terdapat tiga tahap alienasi diri dalam ranah sekular ini, yaitu alienasi dari diri sendiri, dari sesama pekerja, dan alienasi dari pekerjaan itu sendiri.

Pada tahap pertama, orang merasa terasing dari dirinya sendiri.

Pada tahap selanjutnya, karena tuntutan persaingan atau kompetisi di tempat kerja, orang merasa terasing dari rekan pekerja.

Akhirnya, orang merasa terasing dengan pekerjaan itu sendiri. Alienasi atau keterasingan itu terjadi karena relasi sosial produksi berbasis sistem kerja upahan mengeksplotasi tenaga kerja buruh secara kejam dengan merampok nilai lebih suatu hasil produksi.

Di sini, terdapat semacam paradoks pekerjaan: di satu sisi, pekerjaan adalah sarana manusia mengaktualisasikan diri secara paripurna, tetapi di sisi lain, dalam sistem kerja upahan, pekerjaan malah membuat si pekerja teralienasi atau terasing.

Paradoks pekerjaan hanya dapat diakhiri kalau para pekerja melakukan revolusi atas relasi sosial produksi berbasis sistem kerja upahan yang membagi manusia atas dua kelas yang saling bertentangan: kelas kapitalis sebagai pemilik alat produksi yang memberi upah dan kelas proletariat sebagai pekerja yang mendapat upah dengan cara menukarkannya dengan tenaga kerjanya.

Revolusi kelas pekerja, yang menumbangkan kelas kapitalis itu, selanjutnya otomatis akan menyelesaikan alienasi atau keterasingan manusia dari dirinya sendiri, sesama pekerja, dan pekerjaan serta otomatis pula mencegahnya mengalienasi diri ke agama atau institusi supranatural lainnya.

Manusia tidak perlu pergi lagi kepada agama karena janji “surga” sudah “terjadi di atas bumi seperti di dalam surga”, yaitu kondisi bebas dari l’exploitation de I’home par ‘i home, atau penindasan manusia oleh manusia.

Berdasarkan analisis Marxian itu, dapat dikatakan bahwa masyarakat mengkultuskan dan pergi cari perlindungan dalam figur Marianus Sae karena selama ini masyarakat sebenarnya sedang merasa terasing dari diri sendiri, sesama, dan pekerjaan mereka.

Dirumuskan secara lain, sistem relasi sosial produksi di masyarakat belum sanggup mengadministrasikan keadilan sosial sehingga mereka merasa perlu cari sang juru selamat di luar dirinya sendiri.

Di saat keadilan sosial masih merupakan barang mewah, maka masyarakat akan cenderung pergi ke sosok seperti “Ratu Adil”, yang diproyeksikan akan sanggup membebaskan mereka dari belenggu ketidakadilan.

Bagi sebagian besar masyarakat Ngada, “Ratu Adil” itu hadir dalam diri Marianus Sae.

Pada titik ini, Marianus Sae bukan lagi sekadar nama seorang politisi, tetapi telah berubah menjadi “institusi baru lain”, tempat masyarakat mengalienasikan dirinya dan mencari perlindungan.

“Saeisme” dengan demikian tak sekadar fenomena sosial biasa, tetapi telah menjelma menjadi sistem keyakinan, sesuatu yang mirip-mirip dengan agama, atau sebut saja Katolisisme.

Perhatikan, saat Marianus dijebloskan ke balik jeruji besi, sekelompok besar masyarakat menyalakan 1.000 lilin. Dalam alam Flores yang Katolik, lilin bukan sekadar alat penerang biasa, tapi simbol suci untuk suatu ritual keagamaan yang suci.

Akan tetapi, Flores tidak hanya terkenal karena kekatolikannya, tetapi juga kondang karena kemiskinannya. Menurut data BPS (2010), Flores berpenduduk 1,8 juta, yang mana 17% adalah penduduk miskin.

Konon, agama tumbuh subur di daerah yang miskin. “Saeisme” bisa lebih cepat tumbuh karena penduduk Flores punya “bakat religius” yang alamiah sebagai buah dari pemiskinan sistemik akibat penjajahan, depolitisasi massa rakyat, dan perampasan tanah (landgrabbing) yang terjadi selama berabad-abad.

Jadi, kita dapatkan poin ketiga: “Saeisme” merupakan tanda teralienasinya massa rakyat ke figur politik atau institusi abstrak lain sebagai tameng perlindungan dari kondisi relasi sosial produksi yang tidak adil.

Baca Juga: Polemik KPK dan Jalan Panjang Pemberantasan Korupsi di NTT

Oleh karena itu, langkah pertama agar rakyat terbebas dari bayang-bayang “Saeisme” adalah partai politik perlu rumuskan visi perjuangan yang revolusioner baik secara teori maupun praktik dan mendemokratisasi diri secara terus menerus sehingga rakyat tahu kepada siapa bandul partai politik berpihak: kelas pekerja atau kelas kapitalis?

Kalau visi partai yang revolusioner berhasil dijalankan, maka otomatis akan menghasilkan pemimpin-pemimpin partai yang pro kelas pekerja.

Sebab, tampaknya partai politik dengan visi revolusioner dan keberpihakan yang jelas kepada kelas pekerja sudah lama tak sintas di negeri ini.

Usai pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diikuti dengan genosida alias pembunuhan massal sepanjang 1965-1966 terhadap jutaan rakyat yang dicap terlibat atau berafiliasi dengannya, partai politik kelas pekerja tak pernah bangun-bangun lagi.

Indikator mangkatnya partai politik kelas pekerja sangat jelas: tak satu pun partai politik di Indonesia dewasa ini yang punya keberpihakan intens dengan kelas tani dan buruh.

Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law adalah contoh terbaru dari betapa tidak perdulinya partai politik di Indonesia terhadap nasib rakyat kelas pekerja.

Di dalam UU Cilaka itu, rakyat dipaksa menjadi kuli di tanah sendiri. Benar-benar “celaka”!

Padahal, Indonesia sering digadang sebagai Negara agraris di mana sebagian besar rakyat bekerja di sektor pertanian, sebelum akhirnya akibat penetrasi kapitalisme yang kian massif akhir-akhir ini melemparkan sebagian besar dari mereka ke dalam sektor industri.

Data BPS Triwulan I/2018 menunjukkan, sektor pertanian merupakan lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja terbanyak sebesar 30,46%, menyusul sektor perdagangan sebesar 18,53%, dan sektor industri pengolahan sebesar 14,11% dari total penduduk bekerja sebanyak 127,07 Juta jiwa.

Atas nama investasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), partai politik satu kaki dengan Negara untuk hanya perduli dengan kelas kapitalis. Partai politik menjadi tempat persembunyian yang nyaman–di balik dalih pilar mutlak demokrasi–para bandit yang menyaru politisi cum pebisnis.

Solusi pertama di atas adalah tanda masih optimisnya rakyat terhadap kemampuan untuk berubah dari partai politik-partai politik di Indonesia.

Namun, kalau optimisme itu seperti membuang garam ke laut, maka solusi kedua mengusir bayang-bayang “Saeisme” adalah pertama-tama menyadarkan halusinasi massa rakyat atas “Ratu Adil” yang membuat mereka teralienasi dan kemudian mengorganisasi mereka ke dalam sebuah wadah perjuangan ekonomi politik yang sama.

Kaum tani, buruh, nelayan, dan kelas pekerja rentan lainnya mesti diorganisasi dalam sebuah wadah partai politik kelas pekerja. Partai politik kelas pekerja mesti mampu ambil alih kekuasaan dan mulai melakukan revolusi terhadap seluruh tatanan ekonomi politik yang eksploitatif.

Seperti Marx, kita mesti punya visi masyarakat baru di masa depan: sebuah masyarakat inklusif di mana orang-orangnya berburu di pagi hari, memancing ikan di sore hari, memelihara ternak di malam hari, dan mengkritik setelah makan malam. 

Dalam kondisi masyarakat seperti ini, tak ada lagi alasan bagi rakyat untuk mengalienasikan diri ke dalam figur politisi, yang bahkan secara moral bermasalah.

*) Gagasan kolumnis ini adalah sepenuhnya tanggungjawab penulis seperti tertera dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi

Oleh: Silvano Keo Bhaghi

 

 

Baca juga tulisan lain di kolom Gagasan atau tulisan menarik lainnya dari Silvano Keo Bhaghi

 


Spread the love

Mungkin Anda Menyukai

2 tanggapan untuk ““Saeisme”, Impotensi Partai Politik, dan Alienasi Massa Rakyat

Komentar ditutup.