Kritik Atas Partriarkat yang Terjebak dalam Praktik Kolonialisme Indonesia (2)

Spread the love

[alert type=white ]Baca Bagian 1 di Sini[/alert]

Judul: Tanah Tabu
Penulis: Anindita S.Thayf
Tebal:vi—189
Penerbit:Gramedia
Cetakan:2, 2015
ISBN:9786020322940

***

Narasi Kabur Tentang Sebab Praktik Patriarkat

Sepanjang proses penulisan novel Tanah Tabu, oleh Anindita, sedari awal kita telah disodorkan dengan gambaran mengenai pola-pola praktik patriarkat laki-laki Papua dengan segala stereotip buruknya kepada perempuan, dari prilaku kasar, tidak setia, pemabuk, tidak bertanggung jawab, dan bodoh. Kondisi ini sungguh terbalik dengan penggambaran tokoh pendatang yang sangat baik, seperti Tuan Piet Van Wisel, misalnya.  

Meski kondisi-kondisi itu akhirnya ditafsir sebagai keberhasilan upaya hegemoni, yang membuat masyarakat lebih percaya kepada pendatang dengan segala narasi tentang kebaikan yang ditawarkan (Kurniawati, 2016) tetap saja ada kondisi ambivalen yang tersingkap.

Tuduhan yang dialamatkan secara timpang pada laki-laki Papua adalah  penyederhanaan berlebihan dari realitas yang lebih kompleks serta terlalu tumpul dan monolitik untuk menjabarkan sebabnya secara tegas. 

Dalam esai The age of patriarchy: how an unfashionable idea became a rallying cry for feminism today, Higgins (2018) menjelaskan bahwa patriarki dengan produk derivatifnya seperti kekerasan dan penindasan tidak bisa dijelaskan secara ringkas tetapi harus dipahami melalui  bentukan pola-pola yang berasal dari struktur keluarga serta sistem penindasan yang dibangun atas kondisi misoginis, eksploitasi, dan brutalisasi terhadap perempuan. 

Penindasan terhadap perempuan adalah kondisi yang dicetus oleh sebab yang berlapis, terbentuk dan beroperasi bukan hanya melalui ketidaksetaraan di tingkat hukum suatu negara, tetapi juga melalui rumah dan tempat kerja. Hal ini terjadi karena ditopang oleh norma-norma budaya yang kuat dan didukung oleh tradisi, pendidikan, dan agama. 

Patriarki mereproduksi dirinya sendiri tanpa akhir melalui norma-norma dan struktur-struktur ini, yang pada dasarnya bersifat patriarkat, dan dengan demikian memiliki cara yang tampak alami atau tidak terhindarkan (Walby, 1990), sehingga, jika ingin melawan sifat-sifat patriarkat dalam kelompok masyarakat Papua, mestinya Anindita mampu menunjukkan penyebabnya secara jelas, tanpa itu, ia akan terjebak dalam tuduhan tak cukup bukti yang dalam konteks yang lebih luas justru dapat melanggengkan praktik patriarkat yang jauh lebih kejam dalam waktu yang panjang.

Ketika gagasan pascamodernisme tumbuh secara pesat, muncul pemikiran dan gerakan feminis yang melihat problem kesetaraan sebagai problem konteksual yang terkait dengan posisi dan keberadaan perempuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kritik Atas Partriarkat yang Terjebak dalam Praktik Kolonialisme Indonesia (1)

Tokoh seperti Spivak, misalnya, berusaha menggabungkan ide-ide dari Marxisme dan feminisme. Spivak menjelaskan bahwa kekerasan yang ditimbulkan melalui pemikiran, ucapan, tulisan, dan fisik sangat berkaitan erat dengan konteks produksi kolonial yang luas dan sistem masyarakat di mana laki-laki memegang sebagian besar atau semua posisi kekuasaan (Chakravorty, 1999). 

Penjelasan di atas memiliki signifikasi nyata dengan konteks Papua yang mestinya bisa diakomodir secara tegas dan tidak tersesat dalam area abu-abu oleh Anindita.

Setelah beberapa dekade pendudukan militer, marginalisasi, dan eksploitasi ekonomi yang diwujudkan dalam transmigrasi yang diilhami oleh Soeharto, kita mestinya terlibat dengan pertanyaan serius apakah bangsa Papua akan mampu secara realistis terlibat menegosiasikan otonomi praktis dan keterlibatan yang luas sementara represi sistematis Indonesia terhadap semua perwakilan politik Papua terus dilakukan melalui intimidasi, pengasingan, dan pembunuhan (King, 2004). 

Dari pemerintahan Soeharto hingga kepemimpinan Jokowi, iklim politik Papua terus dikondisikan untuk melayani tujuan-tujuan dominasi kelompok penjajah Indonesia, terutama yang berbasis di Jakarta dengan elit politiknya, alih-alih kelompok subaltern Papua yang tidak memiliki perwakilan politik atau peradilan yang berarti dalam sistem kehidupan sosial mereka (Morris, 2010). 

Anindita, dalam novelnya, terkesan ragu untuk menempatkan “campur tangan” kolonialisme Indonesia secara lebih mendalam terhadap praktik kekerasan terhadap perempuan, ia hanya mengusik bagian kecil dari keseluruhan etiologi mengenai sistem patriarki yang mendukung praktik kekerasan terhadap perempuan.

Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari uraian teks mengenai penyebab kekerasan dalam novel Tanah Tabu, diantaranya; 1) budaya yang mendukung praktik kekerasan terhadap perempuan, 2) pelacuran yang mendukung praktik kekerasan terhadap perempuan, 3) upah rendah yang mendukung praktik kekerasan terhadap perempuan, dan 4) penggusuran yang mendukung praktik kekerasan terhadap perempuan.

Empat faktor besar yang dimunculkan tanpa dikaitkan dengan pengaruh kolonialisme Indonesia tengah memperlihatkan betapa lemahnya pengarang dalam proses menggali gagasan yang utuh melalui upaya mengungkapkan sebab paling fundamental dari konsep kejahatan sistem patriarkat di atas tanah Papua. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan kelemahan itu satu persatu

Budaya yang Mendukung Praktik Kekerasan Terhadap Perempuan

Gagasan pengarang yang menyodorkan budaya sebagai penyebab praktik kekerasan terhadap perempuan dapat dilihat dalam narasi berikut

“Sementara di kepala sang ibu yang ditumbuhi rambut kriting dan pendek-pendek, setia menggantung noken lusuh yang menunggu diisi. Entah hasil kebun, babi piaraan yang masih bayi, sagu, atau benda apa saja yang tidak ingin dibawah para laki-laki, karena memang begitulah tugas seorang perempuan sejak zaman nenek moyang. Mereka, para laki-laki, hanya boleh membawa senjata, sebab tugas mereka berburu dan melindungi. Sedangkan perempuan dianggap makhluk lemah sehingga patut dilindungi dari serangan musuh , tetapi tidak dari penindasan keluarga sendiri” (Anindita, 2009:82)

Selanjutnya, penggambaran budaya sebagai penyebab praktik kekerasan dilanjutkan dengan narasi berikut

“Mabel kecil yang malang dipaksa tunduk pada adat sukunya; dikelilingi ketakutan yang terus menerus ditiupkan para perempuan dewasa dengan berkata dia tidak akan menikah seumur hidup jika perilaku liarnya itu tidak diubah” (Anindita, 2009:83)

Praktik budaya yang mengsubordinasikan perempuan sebagai maklhuk lemah yang lengkap dengan segala perlakuan kekerasan yang mereka terima di tanah Papua terjadi dalam jangka waktu yang panjang dan nyaris menetap. Kondisi semacam ini harus dilihat sebagai upaya genosida—sebuah taktik destruktif dari ciri khas praktik pemerintahan kolonial yang sangat umum.

Hal ini, sejalan dengan laporan yang dibuat oleh Bloxham & Moses (2010) yang menjelaskan bahwa pada praktik genosida dalam sebuah negri terjajah, perempuan sebagai bagian dari proses reproduksi untuk melanjutkan kehidupan populasi harus dihancurkan untuk membatalkan proses regenerasi dalam kelompok atau menghancurkan kelompok dalam jangka panjang.

Dalam banyak kasus, simbol-simbol ini dapat dihancurkan dengan cara yang tidak memerlukan pembunuhan fisik tetapi melalui strategi yang bertujuan menghancurkan kemampuan kelompok untuk bertahan hidup di masa depan salah satu caranya adalah mendukung seperangkat budaya praktik dan keyakinan yang mengatur hubungan kekuasaan antara kedua jenis kelamin.

Proses semacam ini terjadi secara terang benderang di tanah Papua, di mana, pemerintahan kolonial Indonesia turut andil mendukung praktik budaya kekerasan pada perempuan melalui pelbagai hal.

Studi yang dilakukan oleh Butt (2007) menjabarkan bahwa praktik yang berurat akar pada kondisi kolonialisme kontemporer Indonesia di Papua telah mengaburkan batasan norma yang terjalin antara pria dan wanita, dan membentuk serangkaian transaksi seksual sebagai kegiatan klandestin yang sangat terstruktur.

Melalui nilai-nilai moderenitas Indonesia, sistem perkawinan dikomodifikasi dan dilemahkan, pria muda Papua sekarang berusaha untuk mengesankan gadis-gadis melalui tampilan glamor sebagai sarana efektif yang kotor untuk bisa melakukan hubungan seksual diluar nikah sehingga pada akhirnya jika terjadi kehamilan, mereka terpaksa dinikahkan (Butt & Munro 2007). Pernikahan tanpa persiapaan yang matang ini akan mudah berujung pada kekerasan dalam rumah tangga yang korbannya selalu adalah perempuan (Aisyah & Parker, 2014).

Sikap pemerintahan kolonial Indonesia dalam mendukung praktik budaya kekerasan juga dilakukan melalui pembiaran terhadap kondisi kebodohan yang dialami oleh bangsa Papua. Studi yang dilakukan oleh Munro (2013) menjelaskan, alih-alih sebagai upaya membebaskan bangsa Papua dari kebodohan, sekolah di Papua yang dikembangan oleh pemerintah Indonesia justru hanya berfungsi sebagai media iklan yang kuat untuk budaya nasional Indonesia, pesan tentang potensi transformatif, modernisasi, dan slogan politik pemerataan pendidikan yang sama sekali jauh dari apa yang dibutuhkan oleh bangsa Papua—pada skala yang lebih luas, pendidikan semacam itu hanya untuk melayani migran Indonesia sehingga bangsa Papua tetap tertinggal dan segala macam praktik kekerasan terhadap perempuan tetap menetap akibat kurangnya proses pendidikan yang memadai. (Bersambung)

[alert type=white ]Baca Bagian 3 di Sini[/alert]

 

Oleh: Petrus Kanisius Siga Tage 

 

Baca juga tulisan lain di kolom Resensi atau tulisan menarik lainnya dari  Petrus Kanisius Siga Tage

 


Spread the love

Mungkin Anda Menyukai