Pada tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual rokok eceran sebesar 35%. Upaya pemerintah untuk menaikan pajak rokok
Pada tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual rokok eceran sebesar 35%. Upaya pemerintah untuk menaikan pajak rokok