Pada 14 September 2018, Marianus Sae dihukum delapan (8) tahun penjara, denda Rp300 Juta subsider empat bulan penjara, dan empat (4) tahun pencabutan hak
Pada 14 September 2018, Marianus Sae dihukum delapan (8) tahun penjara, denda Rp300 Juta subsider empat bulan penjara, dan empat (4) tahun pencabutan hak