Pemerataan Pembangunan Pariwisata di NTT (1)

Spread the love

Ini adalah artikel dari pemenang II lomba menulis ulang tahun ke 75 Republik Indonesia dan ArnoldusWea.com ke 1

***

Prolog

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki banyak tempat wisata yang indah dan mengagumkan. Tempat-tempat wisata itu telah mengundang sekian banyak wisatawan, baik wisatawan dalam negeri maupun wisatawan luar negeri.

Alhasil, ada beberapa tempat wisata di NTT yang sudah mendapatkan perhatian khusus secara nasional maupun global, di antaranya: Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Danau Tiga Warna Kelimutu Ende, Taman Laut Selat Pantar Alor, Bukit Warinding Sumba Timur, dan sebagainya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menentukan dan menunjukkan Labuan Bajo-Manggarai Barat sebagai salah satu locus pariwisata super premium di Indonesia.

Penentuan dan penunjukan itu membawa kegembiraan tersendiri bagi warga masyarakat Labuan Bajo-Manggarai Barat pada khususnya dan warga masyarakat NTT pada umumnya.

Sebab, dengan penentuan dan penunjukan semacam itu, peluang dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sedang datang dan sudah ada di depan mata.

Namun, selama ini, tempat-tempat wisata di NTT belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah di NTT.

Hal itu tampak jelas dalam salah satu persoalan klasik yang masih melilit kehidupan masyarakat NTT, yakni kemiskinan.

Baca Juga: Pariwisata Kerakyatan Tanding atau Naik Banding?

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di bumi Flobamora pada bulan Maret 2018 mencapai 21,35% dari total penduduk sekitar 1,142 juta jiwa.

Jumlah ini meningkat dari bulan September 2017 yang “hanya” 1,134 juta jiwa atau naik sebanyak 7400-an jiwa.

Dari jumlah tersebut, 1,02 juta penduduk miskin tinggal di pedesaan dan sisanya sebanyak 122 ribu penduduk miskin tinggal di perkotaan. 

Ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut. Salah satu faktornya ialah model pengelolaan pariwisata yang kurang baik.

Maka, untuk mengoptimalkan semua potensi pariwisata di NTT, kita harus berusaha dan berjuang untuk menggagas cara pengelolaan pariwisata yang baru, yakni dengan pengelolaan pariwisata yang mengedepankan pemerataan pembangunan di setiap aspek atau bidang yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata.    

Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis ingin memantik usaha konstruktif dari pemerintah dan semua pihak terkait yang berurusan dengan pembangunan pariwisata NTT.

Agar dengan demikian, pariwisata NTT dapat sungguh-sungguh membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat NTT.

Urgensi Pemerataan Pembangunan

Untuk membangun pariwisata NTT yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat, pemerintah dan semua pihak terkait harus sungguh-sungguh menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif dalam pelbagai hal.

Kondisi dan situasi yang kondusif itu sangat penting untuk mendukung pelbagai upaya dan usaha dalam mengembangkan dan memajukan pembangunan pariwisata NTT secara lebih efektif, efisien dan komprehensif.

Salah satu kondisi atau situasi yang kondusif dalam usaha mengembangkan pariwisata NTT ialah pemerataan pembangunan di setiap lini kehidupan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata.

Dalam buku Etika Administrasi Negara, Wahyudi Kumorotomo mengatakan bahwa pemerataan berarti partisipasi langsung unsur-unsur masyarakat dalam produksi.

Yang harus diratakan ialah kesempatan kerja, keleluasaan berusaha, sarana peningkatan produktivitas, dan sarana-sarana untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Dalam hal ini, Kumorotomo menekankan partisipasi langsung masyarakat pada empat bidang pemerataan yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah sebagai pengatur dan pengambil kebijakan.

Tujuannya ialah agar pemerataan melalui empat bidang tersebut dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.Hal ini berangkat dari pemahaman Kumorotomo akan pemerataan pembangunan. Menurut Kumorotomo, pemerataan pembangunan itu dimulai dari proses yang terjadi di masyarakat dan tidak bersifat otonom.

Dalam hal ini, pemerataan pembangunan tidak sekadar berbicara tentang pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Artinya, dalam pemikiran Kumorotomo, pemerataan pembangunan itu harus dimulai dari dan di dalam ‘proses’, sehingga pemerataan itu akan berimplikasi ke dalam output of process.

Maka, pada bagian ini, penulis akan menjelaskan keempat bidang pemerataan pembangunan tersebut secara lebih terperinci berikut ini:

Kesempatan Kerja

Dalam konteks pembangunan pariwisata NTT, pemerintah pusat dan daerah harus berkonsentrasi pada empat bidang pemerataan pembangunan di atas.

Misalnya, dalam hal kesempatan kerja, pemerintah harus mampu memberdayakan keterlibatan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, khususnya pekerjaan di bidang pariwisata.

Dengan kata lain, masyarakat NTT harus terlibat aktif di dalam setiap bentuk pekerjaan wisata di NTT.

Akan tetapi, salah satu hal yang harus diingat dan diperhatikan terlebih dahulu agar masyarakat NTT dapat terlibat aktif di dalam setiap aktivitas kerja wisata ialah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat NTT.

Terkait hal ini, penulis menunjukkan salah satu contoh arahan Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Labuan Bajo pada beberapa waktu yang lalu.

Bahwasannya, Presiden Jokowi sangat menekankan hal pengembangan SDM kepariwisataan dalam menyambut pariwisata super premium di daerah itu.

Maka, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh perangkat di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Shana Fastina, selaku direktur utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores (BOP LBF), menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tentang SDM kepariwisataan, merencanakan sinergitas bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (Kemenkopokm).

Sinergitas itu bertujuan untuk mendampingi dan melakukan pelatihan terhadap 230 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Labuan Bajo sejak bulan Maret sampai November 2020.

Hemat penulis, hal semacam itu mutlak diperlukan dan diimplementasikan. Sebab, menurut laporan BPS Provinsi NTT, saat ini rata-rata lama sekolah penduduk NTT hanya sekitar 7-8 tahun atau setara kelas 1-2 SMP. Keadaan ini tentu menjadikan masyarakat NTT rentan kalah bersaing.

Di samping itu, kondisi SDM masyarakat NTT yang lemah dapat menghasilkan efisiensi dan efektivitas kerja yang tidak optimal.

Atau dengan kata lain, masyarakat NTT tidak dapat tertolong untuk bekerja dengan baik jika tidak dibekali oleh SDM yang mumpumi.

Oleh karena itu, pemerintah dan semua pihak terkait perlu memperhatikan pengembangan SDM ini terlebih dahulu sebelum memberikan kesempatan kepada masyarakat NTT untuk terjun ke lapangan (baca: kerja).

Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal yang baik kepada masyarakat NTT dalam menyambut pembangunan pariwisata kini dan di masa yang akan datang. (Bersambung)

*) Gagasan kolumnis ini adalah sepenuhnya tanggungjawab penulis seperti tertera dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksiRikardus Monteiro

 

Oleh: Rikardus Monteiro

 

 

Baca juga tulisan lain di kolom Gagasan atau tulisan menarik lainnya dari  Rikardus Monteiro


Spread the love

Mungkin Anda Menyukai