Kritik Atas Partriarkat yang Terjebak dalam Praktik Kolonialisme Indonesia (1)

Spread the love

Judul: Tanah Tabu
Penulis: Anindita S.Thayf
Tebal:vi—189
Penerbit:Gramedia
Cetakan:2, 2015
ISBN:9786020322940

***

Sejak Indonesia menduduki Papua pada tahun 1963 dan menganeksasi wilayah tersebut pada tahun 1969 melalui referendum yang secara luas dianggap tidak mewakili keinginan masyarakat adat Papua (Brundige, King, Vahali, Vladeck, & Yuan, 2004), telah mendorong segala hal yang berkaitan dengan pembacaan kita atas Papua menjadi begitu rumit dan kompleks.

Perlawanan yang meluas terhadap pendudukan Indonesia telah menghasilkan konflik bersenjata berkepanjangan, hilangnya banyak nyawa, dan perpindahan internal massal penduduk asli dari tempat kelahirannya (Tay, Rees, Chen, Kareth, & Silove, 2016).

Sepanjang periode konflik panjang itu, tuduhan berulang telah dibuat mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh militer Indonesia berupa penangkapan di luar pengadilan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan pembunuhan (Tebay, 2005; Banivanua-Mar, 2008). Ketika masyarakat yang dinilai sebagai pembangkang ditangkap, mereka ditahan di penjara-penjara dalam kondisi yang keras, menjadi sasaran interogasi, penyiksaan, dan perampasan.

Selain itu, adalah hal biasa bagi anggota masyarakat untuk dipaksa menyaksikan kekejaman yang terjadi pada teman dan anggota keluarganya (Cordell, 2013). Masa represif berkepanjangan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Indonesia memiliki dampak besar pada keluarga, komunitas, dan rasa identitas bangsa Papua.

Pembunuhan massal, “penghilangan” anggota keluarga, pembakaran desa, pembubaran komunitas tradisional, dan masuknya imigran dari Indonesia semuanya telah berkontribusi nyata pada perubahan struktur sosial bangsa Papua dari waktu ke waktu.

Studi yang dilakukan oleh Michalski (2004) menjabarkan bahwa perubahan sosial yang cepat dalam struktur masyarakat menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi relasi pengalaman hidup pria dan wanita termasuk terbentuknya spektrum kekerasan terhadap perempuan baik secara institusional, struktural, maupun melalui pengalaman individual.

Perubahan sosial yang beririsan dengan norma-norma, nilai-nilai, dan sistem tata kelola masyarakat telah berkontribusi dalam melanggengkan kekerasan kepada perempuan—dalam bentuknya yang lebih buruk, perubahan struktur sosial pada daerah konflik dapat menciptakan pelbagai resistansi kekerasan terhadap perempuan jika tidak diberikan intervensi yang tepat.

Fakta sebagai negeri terjajah seperti di tanah Papua, selalu memunculkan pengalaman-pengalaman yang suram. Ketertindasan serta inferioritas menjadi aspek yang selalu muncul dalam setiap obrolan dan refleksi, yang tidak hanya tampak dalam wujud fisik, namun juga dalam tataran abstrak, terutama dalam ruang representasi kebudayaan seperti novel, misalnya.

Gambaran mengenai kondisi sosial bangsa Papua, dengan seluruh horizon problem yang terkandung, tampaknya, coba diartikulasikan Anindita S Thayf (2009) dalam novel Tanah Tabu yang dipenuhi dengan beragam kritik, baik eksplisit maupun implisit, atas pola pikir dan tingkah laku yang berkaitan dengan praktik kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung secara terstruktur, masif, dan sistemik.

Sebagai gantinya, Anindita menawarkan secara gamblang gagasan feminis dengan tokoh-tokoh wanita yang dikonstruksi secara genealogis, nahas, dan akhirnya harus kalah sebagai antitesis terhadap patriarkat.

Teks sepanjang 183 halaman yang memuat rentetan kritik atas kebrutalan sistem patriarkat yang berkawin silang dengan kolonialisme yang tanggung dijabarakan, tampaknya berusaha berdiri sebagai bentuk sastra perlawanan dengan maksud menghadirkan efek nyata pada masyarakat luas, mengganggu pandangan lama tentang sekelompok orang atau individu tertentu, dan membuat dunia lebih memahami situasi berdarah yang panjang di atas tanah Papua.

Secara spesifik, seperti yang diungkapkan para juri Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2008, Tanah Tabu berusaha membicarakan komunitas subaltern secara mendalam melalui perspektif lokal dengan kompleksitas tema yang meliputi politik (dalam konteks makro dan mikro) dan kritis terhadap kekuasaan yang militeristik (Sastra Pembebasan, 2008).

Asumsi semacam di atas lantas membuat kita bertanya, benarkah novel ini menjadi bentuk keterwakilan atas kondisi perempuan Papua secara tegas atau justru tersesat dalam area abu-abu yang mencemaskan?

Dalam tulisan ini, penulis akan menelaah pelbagai hal dalam novel Tanah Tabu sebagai upaya menggelar banalitas praktik partiarkat bangsa Papua yang bersanding erat dengan kolonialisme Indonesia. Kita akan melihat bahwa novel tersebut sebetulnya sedang terjebak dalam gagasan yang tumpul dan pemahaman akan kondisi bangsa Papua secara utuh sehingga gagal membongkar muasal sebab praktik patriarkat—yang justru pertama-tama dicetuskan oleh kolonialisme panjang yang mendera bangsa Papua tanpa henti.

Kecenderungan inilah yang membuat gagasan tentang perlawanan perempuan sebagai nafas Tanah Tabu justru terjerembab ke dalam sejenis pragmatisme ala kacamata “tuan-tuan” Jakarta memandang bangsa Papua yang cenderung amat periferal dan sebagai bangsa yang terbelakang sehingga senantiasa membutuhkan uluran tangan dan belas kasihan.

Ketidakjelian pada Soal Mendasar

Untuk membedah isi dari novel ini, penulis akan beranjak dari hal mendasar dan cukup mengganjal. Terlihat bahwa ada proses penyuntingan yang kurang ketat dan tersebar hampir di beberapa halaman novel meski sudah memasuki cetakan kedua pada tahun 2015 lalu.

Pada bagian pertama menyangkut konsistensi penanda istilah bahasa lokal Papua berupa huruf miring atau catatan kaki, seperti kata mace (Anindita, 2009: 13), komen (Anindita, 2009: 17), paitua (Anindita, 2009: 52), pace (Anindita, 2009: 21,45, 46, 47, 69), trada (Anindita, 2009: 70), meno (Anindita, 2009: 77). Hal lain yang masih berkaitan dengan penyuntingan adalah penempatan koma apostrof dalam dialog yang tidak konsisten. Kondisi ini, terjadi cukup banyak dalam percakapan diantara Yosi dan Leksi maupun Mama Helda dan Pace, ayah Yosi (Anindita, 2009: 43,44, 45, 46, 47).

Kekeliruan juga tampak pada saat Anindita menulis pernyataan Pum

 “Jalanlah menghadap ke depan, Kwee,” beritahu Leksi, “kecuali kau mau membuat tertawa semua orang dengan tiba-tiba terjatuh ke dalam lubang nanti.” (Anindita, 2009: 57).  

Kekeliruan pertama adalah kata “beritahu” seharunya dipisah menjadi “beri tahu” (KBBI, 2008). Kekeliruan kedua adalah kalimat ini tampak ambigu, karena penempatan koma apostrof—yang jika dicerna akan muncul dua maksud yang berbeda pada kalimat ini.

Pertama, apakah Pum sedang menjelaskan perintah dari Leksi kepada Kwee untuk berhati-hati. Kedua, apakah itu adalah kalimat peringatan langsung dari Pum untuk Kwee agar berhati-hati. Jika itu adalah maksud Pum untuk menjelaskan perintah dari Leksi kepada Kwee maka redaksinya adalah

“Jalanlah menghadap ke depan Kwee, kecuali kau mau membuat tertawa semua orang dengan tiba-tiba terjatuh ke dalam lubang nanti, kata Leksi begitu”

Namun, jika itu adalah kalimat peringatan langsung dari Pum untuk Kwee maka kalimat yang lebih sesuai adalah

“Jalanlah menghadap ke depan Kwee, beri tahu Leksi juga, kecuali kau mau membuat tertawa semua orang dengan tiba-tiba terjatuh ke dalam lubang nanti”

Hal lain yang juga menjadi perhatian dalam proses penulisan dan penyuntingan adalah penggunaan padanan kalimat yang tidak jeli, misalnya,

“Seteguk waktu, aku terpana” (Anindita, 2009: 35).

Jika merujuk pada KBBI (2008) seteguk artinya sebanyak yang diminum (sekali), padanan yang sama sekali tidak relevan jika dikaitkan dengan waktu seperti yang ditulis Anindita. Kalimat lain yang juga dirasa penulis tidak sepadan dan dipaksakan adalah

“Air matanya meluruh satu-satu, tak tertahan”. (Anindita, 2009: 44).

KBBI (2008) menjelaskan secara spesifik kata meluruh berarti 1) bertukar bulu (tentang ayam dan sebagainya), 2) rontok (tentang daun) upaya mengaitkan meluruh dengan air mata menunjukkan bahwa kurangnya proses pengrajinan sastra yang dilakukan Anindita, untuk menemukan padanan kata yang lebih sesuai ditengah-tengah kekayaan kosa kata bahasa Indonesia.

Sementara itu, dalam laporan yang dibuat oleh Mukařovský (1970) dijelaskan bahwa meski dalam penulisan sastra seorang penulis tidak terikat dengan standar penulisan yang baku, tetap saja, jika salah menggunakan tata bahasa akan menghadirkan bentuk neologisme puitis yang dapat membingungkan pembaca—yang dalam jangka waktu lama jika dibiarkan justru akan menghilangkan nilai bahasa sebagai identitas dari pemiliknya, dalam konteks ini tentu saja yang dimaksud adalah bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia.

Selain kedodoran karena tidak didukung oleh kemampuan teknis dan kepengrajinan yang cukup, dalam novel ini masih ada bangun dunia fiksional yang kerap tidak meyakinkan, terlalu dibuat-buat, atau bahkan tidak logis dalam konstruksi cerita itu sendiri. Pada bagian lain, terlihat juga adanya bentuk pengisahan latar tempat yang saling berlawanan sehingga memunculkan keraguan yang serius. Hal ini, tergambar dalam contoh narasi berikut

“Sekolahku terletak cukup jauh dari rumah. Tepatnya aku tidak tahu. Yang pasti, dari rumah, aku harus berjalan terus menyusuri jalan setapak kampungku hingga tiba di jalan beraspal yang ramai, menyebranginya, melewati beberapa lapangan bola dan rumah, lalu melintasi sebuah pasar yang senantiasa ribut dan becek hingga tiba disebuah pertigaan, belok kiri, terus jalan lurus lagi, belok kanan, melewati jembatan, jalan lurus hingga tiba di pinggiran rumah para pendatang, belok kiri lagi, nah, tak jauh dari sebuah kebun singkong itulah sekolahku” (Anindita, 2009: 19).

“Kepada Yosi, aku pernah bercerita tentang sekolahku. Dindingnya terbuat dari bilah-bilah papan yang dicat putih seperti kebanyakan rumah di perkampungan kami” (Anindita, 2009: 20).

Narasi dalam paragraf di atas, mengisahkan tentang suasana kampung Leksi yang selanjutnya akan sangat berlawanan dengan pernyataan Pum

“Mereka baru datang dari kampung ke kota ini. Mengontrak rumah kecil dengan satu kamar seukuran kandang babi” (Anindita, 2009: 53).

Selanjutnya, pernyataan Pum tentang tempatnya sebagai sebuah kota juga tampak tidak konsisten, hal ini terlihat dari pernyataan

“Sementara itu, tak jauh dari kampung kami yang kumuh dan sebagian gelap gulita jika malam tiba, karena tidak mampu membayar listrik, bermunculan menara tinggi berkaki baja, yang entah berguna untuk apa, kecuali untuk menjemur pakaian para mace yang tinggal di dekatnya” (Anindita, 2009: 147).

Kondisi latar tempat yang bertolak belakang seperti yang telah dinarasikan semakin sulit dipahami ketika Anindita menuliskan kondisi tempat tinggal Leksi lengkap dengan narasi soal ruko (Anindita, 2009: 70), gedung bagus dan tinggi (Anindita, 2009: 36), serta kompleks lokalisasi (Anindita, 2009: 78). Bagaimana mungkin sebuah kampung bisa memiliki gedung, ruko dan kompleks lokalisasi sementara telpon genggam (HP) masih merupakan barang langka (Anindita, 2009: 70) dan televisi hanya ada di kantor koperasi? (Anindita, 2009: 159)

Pertentangan gagasan, yang menggambarkan ketidakjelian Anindita juga tampak terlihat dari pernyataan Mabel berikut ini

“Semua makanan itulah yang membuatku bisa segemuk ini, walaupun sekarang hanya bisa makan keladi, sagu, ubi, atau sesekali daging kalau ada yang berpesta. Karena itu, aku akan bekerja sekeras mungkin untuk membelikanmu roti, keju, dan susu. Sabar saja, Nak. Aku akan membuatmu segemuk dia” (Anindita, 2009: 29).  

Sedangkan pernyataan Mabel yang lain berbunyi

“Biar saja kita hanya makan keladi, petatas, dan sagu, daripada makan beras dan roti seperti Gerson itu, tapi jadi lupa rambut dan kulit sendiri keriting dan hitam. Orang begitu de pu sifat tralaku e….”. (Anindita, 2009:74). 

Dua pernyataan panjang di atas akan mudah dilihat berlawanan, terutama berkaitan dengan roti. Pada pernyataan pertama, Mabel merasa penting untuk memberi makan Leksi dengan roti untuk menaikan berat badan, sedangkan pada pernyataan kedua, Mabel menganggap sagu lebih baik dari roti, orang yang memakan roti seperti Gerson akan kehilangan eksistensinya sebagai orang Papua.

Selain pertentangan, hal lain yang juga cukup mengganggu adalah bentuk ketidaklogisan yang jika dibumikan dalam kondisi latar belakang tokoh akan terasa garing, terutama dalam dialog antara Mabel dan Leksi, Mace dan Leksi, atau Pace Gerson dan Leksi.

Penulis mencontohkan satu pernyataan Mace kepada Leksi berikut ini

“Untuk apa kau berharap ada seorang pace kalau hanya ‘tangan ketiganya’ saja yang bisa bekerja, sementara dua tangan lainnya yang kelihatan hanya digunakan untuk memegang botol tomi-tomi atau memukul perempuan. Laki-laki macam apa itu? Apakah kau mau mace-mu seperti ibunya Yosi? Hamil atau tidak hamil pipinya sering bengkak sebelah. Sedangkan kaki temanmu, Yosi, sudah macam keladi busuk karena lebam sana-sini” (Anindita, 2009: 39 ).

Dan percakapan antara Mabel dan Leksi berikut ini

“Kalau ada orang yang datang kepadamu dan dia bilang akan membuatmu jadi lebih kaya, banting saja pintu di depan hidungnya. Tetapi kalau orang itu bilang dia akan membuatmu lebih pintar dan maju, suruh dia masuk. Kita boleh menolak uang karena bisa saja ada setan yang bersembunyi di situ. Namun hanya orang bodoh yang menolak diberi ilmu cuma-cuma. Ilmu itu lebih berharga daripada uang, Nak. Ingat itu,” (Anindita, 2009: 26).

Atau percakapan antara Pace Gerson dan Leksi berikut ini

“Kujelaskan kepadamu, Nak. Partai kami memang masih baru, tapi sudah terbukti tak terkalahkan. Warna coklat berarti kami ibarat tanah yang selalu siap menjadi tumpuan rakyatnya. Tanah yang subur dan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik. Sedangkan gambar ikan berarti negara kita adalah negara kepulauan yang dikelilingi laut” (Anindita, 2009: 165).

Anindita tampaknya memaksakan menulis dialog yang rumit untuk dicerna oleh Leksi, dari perkara selangkangan orang dewasa, uang, orang asing, hingga ideologi partai. Bagaimana mungkin bocah kecil yang bahkan baru berusia tujuh tahun, mengenal lima abjad huruf, jauh dari televisi, dan hari-harinya diisi dengan bermain bersama anjing dan babi piaraan, serta masih suka berbelanja jajanan dapat memahami konsep tentang rumah tangga, uang, politik, dan orang asing?. Sunggung absurd.

Pengembangan dialog dalam sebuah novel adalah bagian penting yang mendukung keseluruhan cerita. Thomas (2012) dalam Fictional dialogue: Speech and conversation in the modern and postmodern novel menjelaskan interaksi dinamis antara karakter sebuah novel dapat difasilitasi oleh dialog yang baik.

Dialog bukanlah ucapan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai jembatan untuk saling memengaruhi segala macam gerakan dan pertukaran gagasan dalam sebuah cerita. Dalam konteks Tanah Tabu, dialog dengan wacana yang terlalu rumit dan cenderung “dewasa” antara Mace, Mabel, dan Pace Gerson kepada Leksi justru mengaburkan karakter Leksi sebagai seorang anak berusia tujuh tahun

Bentuk ketidaklogisan lain juga muncul ketika Anindita menulis kisah tentang Mabel

“Di sela-sela kesibukan barunya itu, Mabel menyempatkan diri untuk berkebun, Dia telah meminta izin kepada Nyonya Hermine untuk memakai sedikit halaman belakang rumah sebagai kebun buah dan sayur” (Anindita, 2009: 90).

Narasi ini terasa janggal setidaknya oleh dua sebab, pertama, saat itu Mabel berusia delapan tahun, usia yang nyaris mustahil untuk seorang manusia memiliki keinginan berkebun. Kedua, untuk Mabel yang lahir dari keluarga dan kondisi sosial masyarakat yang menggantungkan hidup dari berburu dan hasil hutan seperti bangsa Papua pada umumnya (Cabuy, Marwa, Manusawai, & Rahawarin, 2012) berkebun bukan saja hal yang tidak lazim tetapi tidak mungkin untuk dilakukan.

Perbedaan-perbedaan seperti yang terlihat sedang menyiratkan kemalasan penulis untuk berpikir kritis, mempertanyakan kembali, ataupun meragukan setiap konstruksi latar yang dibuatnya sendiri.

Kejanggalan yang dimaksudkan semakin menjadi-jadi ketika Tana Tabu memikul beban sebagai novel etnografis, yang mendeskripsikan tentang kondisi Papua. Langnes & Frank (1978) menjelaskan fiksi etnografi tidak seperti fiksi biasa, ia memuat bagian yang sadar dan integral sebagai cerminan masalah epistemologis yang lebih luas berkaitan dengan simbol-simbol yang signifikan maupun realitas mengenai budaya tertentu melalui penambahan karakter dan plot. Ketika ada narasi soal Mabel yang tidak berdasarkan realitas budaya Papua, sesungguhnya Anindita telah berjalan menyimpang dari nafas etnografi yang sejak awal sudah ia tawarkan.

Selain itu, sebagai pengarang, Anindita tak cukup kritis terhadap kritiknya sendiri atas  patriarkat. Kurang ada kehati-hatian dalam mencerna gagasan yang hendak ia sampaikan panjang-lebar pada publik pembacanya. Karenanya, yang nampak kemudian adalah bahwa sang pengarang seolah mau menggurui pembaca atas nama suatu gagasan yang sebenarnya tak memiliki dasar argumen yang cukup kuat, oleh sebab kurangnya kajian. 

[alert type=white ]Baca Bagian 2 di Sini[/alert]

 

Oleh: Petrus Kanisius Siga Tage 

 

Baca juga tulisan lain di kolom Resensi atau tulisan menarik lainnya dari  Petrus Kanisius Siga Tage


Spread the love

Mungkin Anda Menyukai

2 tanggapan untuk “Kritik Atas Partriarkat yang Terjebak dalam Praktik Kolonialisme Indonesia (1)

Komentar ditutup.